Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang salah satunya mengatur tentang pengorganisasian model pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan pada kurikulum 2013
Pelaksanaan Pramuka dalam Kurikulum 2013 di SMP Negeri 1 Kertek khususnya pada kelas 7 dimulai dengan model blok.
Model Blok adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan setahun sekali, yakni pada awal tahun ajaran baru dimana Model Blog Ini Bersifat wajib diselenggarakan setahun sekali, berlaku bagi seluruh peserta didik, terjadwal, dan diberikan penilaian umum.
Tujuannya, pengenalan pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta seluruh peserta didik. Selain itu juga berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi siswa, dan memberikan kesempatan kepada siswa dalam pembentukan karakter serta pelatihan kepemimpinan.
Pada kegiatan pramuka ini, siswa baru tampak menunjukan antusias yang luar biasa. Materi yang disampaikan guru dan didampingi pembina meliputi :
- Tata Upacara Sekolah
- PBB
- P P P K
- Permainan
- Kompas
- Sandi dan Morse
- Menaksir
- Pionering
- Tanda Jejak
Harapan sekolah dengan diadakan model blok ini siswa menjadi tertarik terhadap kegiatan ekstrakurikuler pramuka. selain itu juga berfungsi untuk mengembangkan rasa tanggung jawab sosial siswa. Sehingga melalui berbagai pembaharuan pendidikan Kepramukaan, calon-calon pemimpin bangsa yang amanah di masa datang dari anggota-anggota pramuka Insya Allah akan bisa diwujudkan. Aamiin.
SALAM PRAMUKA !!!